Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial N di Makassar, Sulawesi Selatan, karena memesan sabu seberat 10 kilogram ke bandar jaringan internasional.
Dua pria pengedar sabu berinisial Ai (33) dan Ay (27) ditangkap jajaran polisi Pandeglang. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 39,9 gram sabu.