Anandira Puspita Sari dijerat dengan UU ITE karena mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya Lettu Agam dengan Bianca Allysa di media sosial. Ibunya dipolisikan
Tiga rekaman suara bukti perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Allysa menjadi soal. Pomdam IX/Udaya mengeklaim tak pernah menerima rekaman audio itu.
Kasus dugaan tindak pidana UU ITE Anandira Puspita Sari (34) memasuki babak baru. Ibu dari terduga korban, yakni Anandira, ternyata turut dilaporkan ke polisi.
Kuasa hukum Bianca Allysa, Ahmad Ramzy Ba'abud, menepis tuduhan kliennya berselingkuh dengan Lettu Agam. Ramzy menegaskan Lettu Agam dan Bianca hanya berteman.
Anandira disebutkan tidak pernah berniat mengunggah bukti-bukti dugaan perselingkuhan suaminya dengan Bianca Allysa. Bukti-bukti itu diunggah tanpa izin.