Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, para pelaku sempat mengkonsumsi miras sebelum menganiaya keluarga di Bogor Selatan, Kota Bogor.
Polisi melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau di Kota Kediri. Pemusnahan ini dilakukan menjelang Idul Fitri.
Polisi menggerebek sebuah kios di Gorontalo yang menjual 105 botol miras berbagai jenis di Kabupaten Gorontalo. Polisi turut mengamankan 3 orang pemilik kios.
Mustain (28) tega membunuh istrinya sendiri MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Berikut kronologi suami bunuh istri di Pati.