Dokumen girik dan letter C tidak lagi diakui sebagai hak tanah mulai 2026. Segera ubah ke sertifikat untuk menghindari risiko hukum dan penurunan nilai.
Reforma agraria di IKN dimulai dengan penerbitan sertifikat hak pakai untuk warga. Ini langkah nyata menuju keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.