Polda Metro mengakui adanya maladministrasi dalam penetapan Hasya korban tewas sebagai tersangka keecelakaan. Hal ini yang membuat penyidik disidang kode etik.
Polda Metro terbitkan surat perintah penyidikan baru terkait kasus kecelakaan Hasya. Ini tindak lanjut laporan ortu Hasya soal dugaan pembiaran AKBP (purn) Eko.