Sebagian menilai pembayaran digital lebih praktis dan efisien, lainnya berpandangan pembayaran tunai tetap perlu disediakan agar konsumen dapat terlayani.
Mahkamah Agung menolak banding Moon Taeil atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan. Dia dan dua temannya juga harus menjalani rehabilitasi.