Upacara Adat Basamsam, Ritual Tolak Bala Suku Dayak Salako

Upacara Adat Basamsam, Ritual Tolak Bala Suku Dayak Salako

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Selasa, 18 Agu 2026 07:00 WIB
Ilustrasi sesaji dalam tradisi Basamsam. (Gemini AI)
Foto: Ilustrasi sesaji dalam tradisi Basamsam. (Gemini AI)
Pontianak -

Kalimantan memiliki kekayaan tradisi budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur. Salah satu yang masih dijalankan adalah upacara adat Basamsam atau yang juga dikenal dengan Besamsam.

Upacara tolak bala ini masih dijalankan, antara lain oleh masyarakat suku Dayak Salako di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Di bawah ini akan kita ulas apa itu tradisi Basamsam, lengkap dengan tahapan pelaksanaan, dan pantangan serta sanksinya.

Apa Itu Tradisi Basamsam?

Dikutip dari penelitian Anisa Oktavia dari Universitas Tanjungpura, upacara adat Basamsam adalah sebuah ritual adat yang dilakukan dengan cara "menutup kampung". Tujuan utamanya adalah untuk menolak bala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan melakukan upacara ini, diharapkan dapat menjauhkan wilayah dari malapetaka, serta mencegah segala sesuatu yang dianggap jahat (seperti roh dan penyakit menular) masuk ke dalam kampung. Tradisi ini merupakan wujud permohonan perlindungan dan keselamatan yang ditujukan kepada Jubata (Tuhan) dan roh-roh nenek moyang.

Upacara ini menciptakan rasa keamanan dan perlindungan bagi masyarakat adat Dayak Salako, serta mengurangi kecemasan terhadap ancaman gaib maupun wabah penyakit di wilayah tersebut.

Tahapan Pelaksanaan Upacara Basamsam

Pelaksanaan ritual ini memakan waktu selama tiga hari dan melibatkan seluruh masyarakat, yang dipimpin oleh Ketua Adat dan Ketua Basamsam. Sebelum hari pelaksanaan, masyarakat mengadakan musyawarah dan bergotong royong menyiapkan berbagai persyaratan atau perlengkapan adat (paraga).

Beberapa perlengkapan seperti tempayan berisi minyak, mangkok dengan beras kuning, ayam kampung, kue cucur, lemang, bontokng, arak, serta kapur sirih. Berikut tahapan inti pelaksanaannya:

1. Hari Pertama (Penutupan Kampung)

Pada pagi hari, ritual doa dipanjatkan oleh Ketua Adat di pantak samsam (tempat sakral arwah leluhur). Masyarakat menggantungkan daun-daun penolak bala (intawa, juang, uwar) dan kain putih di depan rumah.

Akses jalan keluar masuk dusun ditutup menggunakan rambu pembatas (tali bentangan). Selanjutnya, Ketua Basamsam melakukan nyoeg, yakni mengoleskan minyak yang sudah didoakan ke dahi warga dan pintu rumah, yang menandakan seluruh warga harus berdiam diri di dalam rumah yang tertutup rapat.

2. Hari Kedua (Pembukaan Sementara)

Pada pukul 06.00 hingga 08.00 pagi, kampung dibuka sementara waktu. Pada jeda waktu ini, warga diizinkan untuk membuka pintu rumah, memasak, dan keluar rumah sejenak. Setelah pukul 08.00, kampung kembali ditutup rapat melalui ritual nyoeg kembali.

3. Hari Ketiga (Antar Ajong)

Puncak acara ditandai dengan 'antar ajong'. Ajong adalah perahu kecil berisi sesajen seperti anak ayam dan kue cucur yang dibentuk menyerupai manusia dan binatang.

Perahu ini dibawa berkeliling kampung sambil membunyikan gong dan melakukan gerakan silat untuk mengumpulkan roh-roh jahat. Ajong kemudian dihanyutkan ke sungai sebagai simbol membuang segala kesialan dan roh jahat keluar dari kampung.

Pantangan dan Sanksi Adat

Dalam menjalankan upacara Basamsam, terdapat hukum adat tidak tertulis yang sifatnya sangat mengikat bagi seluruh masyarakat. Masyarakat meyakini bahwa melanggar hukum ini tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi dapat memicu malapetaka bagi seluruh warga kampung.

Pantangan Selama Basamsam

Selama kampung ditutup, warga dilarang keras untuk:

  • Menebang pohon atau membunuh hewan.
  • Keluar rumah di luar waktu yang telah ditentukan (jendela dan pintu harus tertutup rapat).
  • Menghidupkan api di dapur yang bisa menimbulkan asap saat waktu penutupan.
  • Berbicara dengan nada keras.
  • Keluar atau masuk melewati batas kampung yang telah dijaga.

Sanksi Adat

Apabila ada warga yang kedapatan melanggar pantangan, orang tersebut akan dijatuhi hukuman (sanksi) adat. Hukuman yang diberikan adalah keharusan untuk menanggung dan mengembalikan seluruh bahan perlengkapan upacara Basamsam (seperti tempayan, mangkok, ayam, lemang, dll).

Pemberian sanksi ini memiliki makna untuk memulihkan kembali keseimbangan magis yang telah rusak akibat pelanggaran, sebagai sarana permohonan maaf kepada Jubata agar kampung terhindar dari bencana, serta untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, tradisi Basamsam tak lagi digelar setahun sekali, melainkan ketika dibutuhkan. Sanksi pun tidak selalu berwujud barang, tetapi bisa berupa uang.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads