Beredarnya spanduk terkait rencana pembangunan gereja di kawasan Jalan Palm Classica, Citraland, Surabaya Barat, Kecamatan Pakal, sempat memicu narasi intoleransi di media sosial. Namun, persoalan tersebut kini telah diselesaikan setelah warga, pihak gereja, pemangku wilayah, dan Pemerintah Kota Surabaya menggelar pertemuan.
Tiga spanduk yang sebelumnya terpasang di sekitar lokasi pembangunan gereja juga telah dicabut oleh warga setelah dilakukan musyawarah bersama.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan persoalan tersebut muncul akibat miskomunikasi antara warga dan pihak gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebutuhan komunikasi saja. Ya, antara warga dan pihak gereja. Miskomunikasi saja. Sudah diluruskan," kata Tundjung saat ditemui detikJatim di Jalan Slamet, Minggu (16/8/2026).
Menurut Tundjung, kesalahpahaman itu dipicu oleh pengurus gereja yang baru. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan proses koordinasi kepada pengurus lingkungan setempat.
"Ke RT 1 bisa, RT 7 juga bisa, kulonuwun-nya. Karena ketidaktahuan dari pengurus gereja yang baru. Karena informasi yang dia dapat itu koordinasi RT 7, gitu," jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini pengurus gereja sebelumnya selalu melakukan koordinasi dengan RT 1. Karena itu, persoalan yang muncul bukan berkaitan dengan penolakan pembangunan, melainkan hanya masalah komunikasi.
"Ya, padahal dari dulunya pihak gereja pengurus-pengurus lama koordinasinya dengan RT 1. Kebutuhan komunikasi saja," tambahnya.
Tundjung memastikan persoalan tersebut telah selesai. Bahkan, spanduk yang sebelumnya terpasang di seng pembatas area pembangunan gereja dicabut langsung oleh warga.
"Sudah clear, alhamdulillah. Kemarin siang dicabut oleh warga sendiri," pungkasnya.
