PN Kupang menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada dan seorang mahasiswi. Sidang dilanjutkan 7 Juli 2025.
Tersangka kasus pencabulan anak berinisial AI tewas di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Ia mengembuskan napas terakhir setelah dikeroyok tujuh tahanan.
Polisi membeberkan terduga pelaku pencabulan bergilir anak di Kecamatan Tutur, Pasuruan rata-rata berusia lanjut. Mirisnya ayah korban juga turut ikut.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan Ajie Darmaji sebagai wali sah anak-anak mendiang Mpok Alpa. Sherly, anak pertama, tidak termasuk dalam perwalian.