Polisi menangkap tiga orang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai diduga mengonsumsi sabu-sabu. Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan anak anggota DPRD Bone.
"Betul, ada tiga orang yang berhasil kami amankan. Infonya begitu (satu pelaku di antaranya anak anggota DPRD Bone)," ujar Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham kepada detikSulsel, Selasa (21/9/2026).
Ketiganya diamankan di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Minggu (13/9) sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial ASW (32), dan AP (43), sedangkan AMW (29) merupakan anak legislator DPRD Bone, Andi Unru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswar mengatakan, dalam penindakan tersebut polisi mengamankan satu saset plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Para pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
"Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 0,15 gram. Ketiganya mengaku baru saja mengonsumsi narkotika di sekitar lokasi tersebut," katanya.
"Selain sabu, kami mengamankan dua unit handphone, satu buah pipet, dan satu bungkus rokok. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Bone bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," sambung Aswar.
Dia menambahkan, penyidik masih menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu serta peran masing-masing dari ketiga pria yang diamankan. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Masih kami dalami (asal-usul sabu-sabu itu). Kasus ini sudah proses penyidikan," jelasnya.
