Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras di Dramaga, Bogor. Pemilik gudang diamankan dan 1.184 botol ciu dan arak bali disita.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang.