Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid membantah tuduhan KPK terkait ada menerima aliran dana untuk pelesiran ke Inggris. Ia mengaku dibiayai oleh unit PBB.
Gubri Nonaktif, Abdul Wahid jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Pekanbaru. Saat sidang penasehat hukum Abdul Wahid minta penahanan dialihkan jadi tahanan rumah.
Sidang pemeriksaan saksi di kasus 'Jatah Preman' Gubernur nonaktif Abdul Wahid mengungkap sejumlah aliran dana. Termasuk aliran dana ke Pangdam Tuanku Tambusai.
KPK memeriksa 16 saksi mulai dari Plt Gubri SF Hariyanto hingga Sekda Syahrial Abdi. Pemeriksaan untuk melengkapi berkas Gubernur nonaktif Abdul Wahid dkk.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua anak buahnya hari ini telah dinyatakan lengkap. Kasus itu akan segera disidangkan.