Polisi menangkap pengedar tembakau sintetis (sinte) bernama Fauzi (23) di pinggir jalan di Makasar, Jakarta Timur. Sebanyak 847 gram tembakau sintetis disita.
Polisi mengungkap hanya 17 siswa yang masih aktif sebagai pelajar SMAN 1 Lembang. Sisanya merupakan alumni dan merupakan siswa dari sekolah lainnya di Lembang.
Yoo Ah In datangi Kantor Polisi di Seoul untuk diperiksa terkait narkoba. Dari hasil tes rambut dan air kencing, Ah In terbukti memakai ganja hingga ketamin.
MA (25) warga Wonokromo,Surabay sebagai kurir dan AB (38) warga Krian, Sidoarjo sebagai pengedar ganja ditangkap polisi. Ganja seberat 3 kg turut disita.