Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencatat total ada 47 korban dalam bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Egi Prasetyo ditangkap polisi setelah menipu korban dengan janji menggandakan uang. Ia menggunakan uang palsu dan barang antik untuk meyakinkan korban.