IWAS alias Agus difabel mengaku tak kenal dengan dua dari tiga saksi korban yang memberikan kesaksian di persidangan kasus pelecehan sesual di PN Mataram.
Ringgo Agus Rahman rupanya belum izinkan anak-anaknya bermain medsos. Ia pun setuju dengan wacana aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah umur.
Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Agus difabel alias IWAS berlangsung selama 9 jam. Sebab, saksi korban merasa tertekan dengan keberadaan Agus.