Rencana kenaikan upah minimum 6,5% menjadi pembicaraan di mana-mana, termasuk DIY. Yuk, cari tahu daftar UMP dan UMK DIY 2025 jika jadi naik 6,5% di sini!
Sejumlah provinsi di Indonesia umumkan UMP 2025 naik 6,5% sesuai PP Nomor 16/2024. UMP Jabar, DKI Jakarta, Jatim, dan Jateng mengalami kenaikan signifikan.
DPRD berharap upah minimum (UMP) Bengkulu tahun 2025 naik sebesar 20 persen dibanding tahun ini. Dengan kenaikkan itu bisa mendorong kesejahteraan buruh.