Pengedar ganja berinisial DCA alias Yayan (49) yang merupakan eks debt collector (DC) di Kota Semarang ditangkap setelah kedapatan memiliki 2,3 kilogram ganja.
Seorang pria berinisial TD ditangkap polisi di kontrakannya di Labuan, Pandeglang, Banten. Pria 41 tahun itu ditangkap karena diduga merupakan pengedar narkoba.