Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap 8 orang pengedar dan kurir narkoba jenis sabu selama Operasi Antik Marano yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Maret 2024. Polisi menyebut sabu yang dijual para pelaku berasal dari Malaysia.
"Rata-rata dari luar (asal sabu), dari Malaysia (kemudian dikirim ke) Kalimantan, Parepare ke Pinrang baru ke Sulbar," ujar Ditresnarkoba Polda Sulbar Kombes Cristian Rony Putra kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Delapan pelaku yang diamankan masing-masing pria inisial AR (38), A (39), M (48), S (28), N (37), AD (27), AH (26), dan SA (31). Mereka ditangkap di 3 wilayah yaitu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Pasangkayu, dan Majene.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga pelaku merupakan target operasi (TO) dan 5 lainnya non TO. Penangkapan terhadap 8 tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene, dan Pasangkayu," terangnya.
Cristian mengungkapkan 8 orang pelaku yang ditangkap merupakan pengedar dan kurir sabu. Mereka menjual barang haram tersebut yang sebelumnya lebih dulu dipecah lalu dikirim ke beberapa daerah di Indonesia.
"(8 orang yang ditangkap) pengedar dan kurir, tidak ada bandar. (Sabu) begitu masuk ke wilayah kita itu sudah dipecah-pecah," bebernya.
Cristian menambahkan pihaknya turut menyita barang bukti sabu dari pelaku sebanyak 15,14 gram. Saat ini kata dia, 8 orang pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sulbar.
"Rincian barang bukti hasil penangkapan tersangka TO sebanyak 9,11 gram dan barang bukti hasil penangkapan tersangka non TO sebanyak 6,03 gram," pungkasnya.
(asm/sar)