Polisi membongkar kasus penyelundupan calon pekerja migrain Indonesia secara ilegal ke Serbia. Modus yang dilakukan para tersangka adalah perjalanan wisata.
Sebanyak 19 jenazah PMI ilegal dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemulangan 19 jenazah PMI ilegal itu diterima sejak Januari hingga 21 Maret 2024.
Polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ada delapan calon TKI ilegal yang diselamatkan.
Suwinah tak sanggup menahan air mata saat tiba di Bandara Internasional Lombok. PMI itu baru saja dipulangkan dari Malaysia setelah sempat hilang kontak.
WNA asal Jepang Yusuke Yamazaki buronan Interpol (blue notice) atas dugaan kasus penipuan di negara asalnya akan dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta.
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Bety Maysa (46), penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI)saat hendak antar 4 calon yang akan dikirim ke Malaysia.