MK menolak permintaan uji formil organisasi profesi kesehatan di Kamis (29/2). Menyatakan UU Kesehatan baru tersebut dibentuk dengan keterlibatan semua pihak.
Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang Paripurna bersama DPRD.