Sebanyak 40 orang ditangkap karena kasus narkoba di Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan barang bukti sabu, ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 428,19 gram.
Seorang pelajar asal Garut ditangkap polisi lantaran nekat menjadi bandar ganja sintetis. Remaja berusia 16 tahun itu sudah melakoni bisnis 2 tahun ini.