Menkominfo melakukan pencegahan dengan mematikan ribuan domain judi online. Di bagian penindakan, ribuan orang ditindak. Tapi bagaimana hukuman yang dijatuhkan?
Kementerian Komunikasi dan Infomatika menegaskan bagi influencer yang mempromosikan judi online akan dilaporkan ke kepolisian dan terancam terjerat hukum.
3 warga Sumsel admin 11 akun Facebook yang mempromosikan 17 situs judi online asal Kamboja ditangkap polisi. Mereka mengunggah 50 konten promosi setiap hari.