Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur Basri Mulyani menolak pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) atau konsesi tambang untuk kampus.
Revisi UU Minerba memberikan prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang.
Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani mendesak perguruan tinggi di NTB menolak RUU Minerba. Mereka khawatir akan dampak eksploitasi SDA dan independensi kampus
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan memperhatikan pasokan dan permintaan nikel. Hal ini menyusul rencana pemangkasan produksi nikel global 2025.