Pemkot Kendari mewajibkan ASN untuk vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran. Pegawai juga dilarang menggunakan mobis dinas sebagai kendaraan mudik.
Pemerintah resmi mengizinkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini, usai sebelumnya dilarang imbas pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana tanggapan masyarakat?