Kejaksaan menaikkan pengusutan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai di Dindikpora Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar ke tahap penyidikan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyerahan uang rampasan koruptor Rp 49 triliun bulan depan, jika tidak diklaim ahli waris. Uang akan jadi kas negara.