Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Begini kilas balik pengadaannya.
Nadiem Makarim dicegah berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung menggeledah kantor GoTo terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun. GoTo menyatakan kooperatif dalam proses hukum.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengajukan gugatan terhadap status tersangka.