Jaksa KPK menghadirkan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Eks Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell anak SYL, Indira Chunda senilai Rp 200 juta.
HDDAP didesain sedemikian rupa dengan pendekatan terpadu dan komprehensif dari hulu ke hilir, mencakup areal lahan seluas 10 ribu hektare di 13 Kabupaten
KPK kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi. Tim penyidik KPK kini menyita rumah mewah SYL di Makassar.