KPK buka suara soal rumah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang masih dihuni meski sudah disita. KPK menyebut pihaknya masih mengizinkan keluarga Hatta menempati rumah itu untuk sementara waktu.
"Iya, untuk sementara masih dititipkan kepada penghuninya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikSulsel, Kamis (23/5/2024).
Ali Fikri menjelaskan rumah milik anak buah mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu ditempati dengan status titipan. Hal ini sudah disepakati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status rumah tersebut sitaan namun secara hukum memang bisa dititipkan sementara dengan berita acara sesuai ketentuan hukum," terangnya.
Dia menjelaskan rumah itu disita terkait penyidikan kasus tindak pidana (TPPU) dengan tersangka SYL. Rumah milik Hatta itu akan berstatus rampasan jika dinyatakan sebagai bukti yang menguatkan perkara TPPU itu di persidangan.
"Benda sitaan akan menjadi barang rampasan bila nanti tuntutan jaksa KPK dikabulkan hakim," ujar Ali Fikri.
Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka terkait korupsi di Kementan. SYL dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. KPK juga menjerat Sekjen Kementan M Kasdi dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di Kementan.
Kasus pemerasan dan gratifikasi dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan. SYL didakawa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dengan total Rp 44,5 miliar. Sementara kasus TPPU-nya masih penyidikan.
"Sekarang masih pada proses penyidikan pencucian uang, sehingga sampai menunggu persidangan dengan dakwaan TPPU-nya barang bukti dimaksud akan ditentukan statusnya. SYL setelah perkara yang saat ini disidangkan selesai akan kembali menghadapi persidangan dengan dakwaan gratifikasi dan TPPU," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik Hatta di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat digeledah dan disita pada Minggu (19/5). Belakangan, rumah Muhammad Hatta ternyata masih dihuni keluarganya usai penyitaan tersebut.
"Kalau saya dapat info masih ditempati (keluarga Hatta)," kata Camat Bacukiki Barat Ardiansyah kepada detikSulsel, Kamis (23/5).
Ardiansyah menyebut rumah itu sudah lama tidak dihuni Hatta. Namun, kata Ardiansyah, orang tua Hatta juga disebut menetap di rumah tersebut meski tidak dijelaskan apakah orang tua Hatta turut diperiksa.
"Ada orang tuanya juga (yang tinggal di dalam rumah)," tegasnya.
(sar/hmw)