Kawanan begal meneror warga Situbondo, melukai korban dengan senjata tajam dan mencuri motor. Polisi sedang mengejar pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Mahasiswa Unram Radiet Adiansyah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Ni Made Vaniradya di PN Mataram. Ia didakwa dengan ancaman 15 tahun penjara.