Dua remaja berinisial MI (15) dan MF (17) ditangkap polisi usai diduga hendak menyerang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut menyita senjata tajam (sajam) jenis busur panah yang diduga mau digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.
"Kami telah mengamankan saat ini yang kami amankan dan kami proses 2 orang anak. Barang bukti 2 busur dan ketapel 1," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada detikSulsel, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Paropo Makassar, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (24/5) malam. Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mau melakukan penyerangan. Ini pelaku yang mau melakukan penyerangan sebetulnya berdomisili di Jalan Abdullah Daeng Sirua," tutur Uji.
Uji menjelaskan, personel juga sempat mengejar komplotan pemotor di sekitar lokasi. Dari hasil pengejaran, 3 orang diamankan di sekitar Jalan AP Pettarani Makassar meski belakangan dilepaskan.
"Yang kami amankan tadi malam itu 5 orang, namun 3 orang kami pulangkan karena yang bersangkutan tidak kuasai sajam. Sementara yang kuasai sajam itu yang 2 orang," paparnya.
Uji belum merinci motif di balik dua pelaku yang diduga hendak melakukan penyerangan. Kedua remaja itu masih akan diproses lebih lanjut.
"Yang 2 orang kami proses hukum lebih lanjut karena kedapatan menguasai sajam jenis busur panah. Sementara yang 3 orang kami pulangkan setelah dilakukan pembinaan," sebut Uji.
(sar/ata)











































