Polisi kembali menetapkan 4 tersangka di kasus tewasnya pelajar di Makassar, Sulsel saat pesat miras oplosan. Mereka punya peran berbeda dalam kasus tersebut.
Pria berinisial AD di Kota Makassar, Sulsel ditetapkan tersangka atas dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbannya bernama Ahmad Alif (15) meninggal.