Aksi tawuran antargangster di Surabaya masih saja terjadi. Dua remaja anggota gangster diamankan gegara tawuran.
Diketahui sebelum melakukan tawuran, para remaja tersebut mengawalinya dengan pesta miras dan menenggak pil double LL atau pil koplo.
Dua remaja yang diamankan adalah AD (17) dan ZR (17), keduanya asal Surabaya. Mereka diamankan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya pada Selasa (7/3/2023) pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Edi Hartono mengatakan kedua remaja tersebut diamankan dengan barang barang bukti senjata tajam. Mereka diamankan setelah mendapatkan informasi terjadinya tawuran antara geng Tojok21surabaya melawan geng F.021.R.T di Jalan Kedung Cowek, Tambaksari.
Saat para gangster membubarkan diri saat diobrak, anggota Intelkam dan tim Macan Hitam mencurigai satu motor berboncengan tiga orang dengan membawa senjata tajam. Motor itu kemudian dibuntuti.
Ternyata mereka berasal dari geng Tojok21surabaya. Mereka diikuti hingga kawasan Kapas Krampung. Mengetahui dibuntuti, satu orang turun dari motor dan kabur. Polisi sendiri tetap membuntuti motor yang kini berboncengan dua orang itu.
"Saat di Jalan Marmojo mereka dihentikan. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang," kata Edi.
Setelah diamankan, salah satu pelaku berinisial AD diketahui merupakan salah satu admin geng Tojok21surabaya. Geng itu sendiri mempunyai jumlah anggota sekitar 25 orang.
"Kelompok gangster Tojok21surabaya sebelum melakukan aksi tawuran terlebih dahulu pesta miras dan meminum Pil Koplo yang didapat dari AP sebagai perantara. Dan pil koplo tersebut dibeli dari B," ungkap Edi.
Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
(dnp/iwd)