Rutan Kelas 1 Surabaya siap menampung 3 hakim PN Surabaya yang tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur. Hal ini disampaikan Karutan Surabaya Tomi Elyu.
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya terkait suap dalam kasus Ronald Tannur. Keluarga korban bersyukur atas tindakan ini dan menuntut keadilan.