Rutan Medaeng Siap Tampung Trio Hakim Pembebas Ronald Tannur

Rutan Medaeng Siap Tampung Trio Hakim Pembebas Ronald Tannur

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 29 Okt 2024 07:30 WIB
Karutan Kelas 1 Surabaya Tomi Elyu
Karutan Kelas 1 Surabaya Tomi Elyu (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Sidoarjo -

Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo menyatakan siap jika harus menampung 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur. Hal ini disampaikan Karutan Surabaya Tomi Elyu.

"Untuk itu (perintah penahanan 3 hakim PN Surabaya di Rutan Medaeng) kami belum dapat informasi. Tapi kami siap, kami selalu siap untuk memastikan lancarnya proses peradilan yang dilakukan kejaksaan," ujar Tomi, Senin (28/10/2024).

Diketahui saat ini Rutan Medaeng telah menampung Gregorius Ronald Tannur. Ia dijebloskan ke rutan sejak Minggu (27/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Ronald pun sudah mulai menjalani proses pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu diketahui 3 hakim PN Surabaya masih ditahan di Kejati Jatim. Mereka ditahan di sana karena ada beberapa alasan.

Salah satunya karena mereka saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI di Kejati Jatim.

ADVERTISEMENT

"Kalau 3 hakim masih ditahan di Kejati Jatim karena masih dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Kejagung sesuai petunjuk Kepala Kejagung RI melalui Jampidsus," ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Hingga hari ini, Erintuah Damanik cs masih diperiksa dan ditahan di Kejati Jatim serta berstatus tersangka.

Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada 3 hakim yang memberikan vonis bebas pada Ronald. Ketiga hakim tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.




(abq/iwd)


Hide Ads