Polres Lamongan mengungkap peredaran 33 paket sabu di Paciran. Seorang pria ditangkap, dan penyidik terus kembangkan kasus untuk ungkap jaringan lainnya.
Mantan Kanit Narkoba Ambon, IT, ditangkap sebagai bandar sabu setelah dipecat. Penangkapan ketiga ini mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang luas.
Oknum ASN FR di Kolaka Utara ditangkap karena diduga mengedarkan sabu. Polisi amankan 90,33 gram sabu dan barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.