Dinas Pendidikan Kalteng terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap karhutla. Kebijakan ini untuk melindungi kesehatan siswa di daerah terdampak.
Remaja ASJ (17) ditangkap karena mencuri perhiasan dan barang berharga di rumah kosong pasca-gempa di Labuan Bajo. Proses hukum mengacu pada perlindungan anak.