Raib Belasan Proyektor SMK Rota Klaten Digondol Oknum PPPK

Raib Belasan Proyektor SMK Rota Klaten Digondol Oknum PPPK

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 26 Jul 2026 05:08 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Karyawan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Rota, Kecamatan Bayat, Klaten, ditangkap polisi karena mencuri 18 overhead projektor (OHP) di sekolah tersebut. Sebagian proyektor itu dijual secara online.

Kasat Reskrim Polresta Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, oknum PPPK itu merupakan seorang pria berinisial A. Kasus pencurian itu diketahui pada Minggu (12/7) lalu. Pelaku ditangkap pada Kamis (23/7) malam.

"Betul, kemarin malam kita amankan. Satu orang," kata Taufik kepada detikJateng, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti juga kita amankan meskipun hanya beberapa. Barang bukti lainnya dijual secara online sampai ke luar Jawa," imbuhnya.

Taufik menjelaskan, pelaku sudah ditahan di Polresta Klaten.

ADVERTISEMENT

"Ya betul (PPPK), karyawan setempat. Ini masih pemeriksaan," ujar dia.

Humas SMK Rota Bayat, Rusmini membenarkan ada kejadian pencurian 18 OHP di sekolahnya.

"Ya betul (ada pencurian 18 OHP). Mohon maaf belum bisa menjelaskan," kata dia saat dimintai konfirmasi detikJateng lewat pesan singkat.

Terpisah, seorang warga sekitar, S, mengatakan pencurian itu diketahui sekitar pukul 15.00 WIB.

"Katanya diketahui saat karyawan mau menghidupkan lampu di kelas. Ternyata OHP/ LCD setiap kelas sudah tidak ada," kata S.



(dil/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads