Jabar Munculkan Wacana Hidupkan SPP SMA-SMK Negeri

ADVERTISEMENT

Jabar Munculkan Wacana Hidupkan SPP SMA-SMK Negeri

Tim detikJabar - detikEdu
Kamis, 16 Jul 2026 17:15 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Rifat Alhamidi
Jakarta -

Wacana pengaktifan kembali sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri, mengemuka di Jawa Barat (Jabar). Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DPRD Jabar yang mulai membahas hal ini.

Walau demikian, jika nanti diterapkan, SPP hanya akan dikenakan kepada keluarga kategori desil 6 hingga 10. Sedangkan siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 sampai 5 tetap dibebaskan dari biaya tersebut.

Wacana ini mengemuka dalam rapat kerja panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sekarang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemprov Jabar. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto menekankan pembahasan reaktivasi SPP masih pada tahap awal dan belum jadi keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ucap Purwanti kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar pada Selasa (14/7/2026), dikutip dari detikJabar.

ADVERTISEMENT

Mengapa Wacana Ini Muncul?

Ia menilai salah satu alasan munculnya usulan ini adalah banyak sekolah negeri butuh tambahan dukungan anggaran supaya penyelenggaraan pendidikan berjalan optimal.

Sementara, Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan pembahasan Ranperda itu berangkat dari kesepakatan yakni sistem pendidikan di Jabar harus mampu memberikan layanan berkualitas. Ia menyebut poin pokoknya adalah seluruh pihak sepakat rancangan tersebut harus dapat mengakomodasi semangat pendidikan yang berkualitas.

"Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," jelasnya.

Yomanius menilai kemampuan pembiayaan pemerintah sekarang ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp 4,5 juta per siswa SMA setiap tahunnya, pemerintah baru dapat menanggung sekitar 40 persen.

"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," bebernya.

Ia mengatakan kondisi tersebut semakin berat bagi sekolah yang punya jumlah rombongan belajar atau jumlah siswa lebih sedikit, sebab biaya operasional tetap harus dipenuhi. Maka dari itu dalam pembahasan pansus muncul gagasan mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Walau begitu, ia juga menekankan rencana tersebut harus tetap harus mengedepankan asas keadilan. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," sebutnya.

Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik, SPP yang diusulkan juga tidak akan disamaratakan. Ia menyebut besaran SPP untuk siswa dari desil 6 dan 10 harus dibedakan.

"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," terangnya.

Apa Kata Gubernur Jabar?

Di tengah wacana mengaktifkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendorong tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang optimal. Ia mengatakan, sebelum bicara tentang sumber pendanaan melalui pengaktifan SPP, maka semua sekolah harus lebih dulu mampu mengelola dana BOS secara optimal.

"Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ungkapnya pada Rabu (15/7/2026).

Dedi menambahkan, dirinya telah berkeliling mengunjungi berbagai SMA di Jabar dan menemukan fakta, kualitas pengelolaan sekolah tidak semata ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan manajemen sekolah dalam memanfaatkan dana BOS.

"Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?', 'Ya kami mengelola ini dengan baik.'," ucapnya.

Maka dari itu ia menyebut fokus utama Pemprov Jabar saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana BOS secara efektif sebelum mempertimbangkan pemberlakuan kembali SPP. Jika masih ada kekurangan, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan, maka ia memastikan Pemprov Jabar akan turun tangan membantu melalui anggaran provinsi.

"Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhin oleh provinsi," ujarnya.

Ia menilai kebutuhan operasional sekolah mestinya ditopang lebih dulu oleh dana BOS. Maka, ia belum melihat urgensi membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.

"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegasnya.



(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads