Isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar yang kemudian dibatalkan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, membatalkan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar. Ia menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih atas masukan warga.
Pemkab Empat Lawang klarifikasi isu pengadaan mobil dinas Rp 3,5 miliar. Anggaran dialihkan untuk lunasi tunggakan BPJS Kesehatan demi kepentingan publik.
KPK mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Evaluasi penggunaan mobdin diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.
Video mobil dinas Satpol PP DKI Jakarta yang parkir di atas trotoar viral di medsos. Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan, meminta maaf atas peristiwa itu.