ASN Kota Malang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

ASN Kota Malang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 09 Mar 2026 13:15 WIB
ASN Pemkota Malang apel di Balai Kota
Ilustrasi ASN Pemkot Malang apel di Balai Kota (M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 1447 H. Jika nekat melanggar, sanksi teguran sudah menanti.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan, fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas dan tanggung jawab di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Secara resminya (larangan tertulis) memang belum ada, tapi anjurannya ada baiknya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kami melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik bagi pekerja," ujar Ali kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan, mobil dinas melekat pada jabatan seseorang untuk mendukung mobilitas pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Saat memasuki masa cuti Lebaran, aktivitas mudik dianggap sebagai agenda pribadi yang tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Karena mobilitas peruntukannya adalah untuk kegiatan dinas tanggung jawab masing-masing OPD. Ketika melaksanakan tugasnya, silakan. Tapi kalau mudik pribadi, kita anjurkan tidak menggunakan mobil dinas," tegasnya.

Namun, Ali memberikan pengecualian jika kendaraan tersebut digunakan untuk agenda kedinasan yang bertepatan dengan hari H Lebaran.

"Misal hari H digunakan untuk agenda dinas, prokopim atau Pak Wali silaturahmi, itu boleh-boleh saja. Tapi kalau untuk mudik pribadi, jangan," imbuhnya.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, Pemkot Malang berencana memerintahkan seluruh ASN untuk memarkirkan kendaraan dinasnya di pusat pemerintahan sebelum masa cuti bersama dimulai.

"Nanti ada anjuran tambahan untuk semua mobil dinas diparkir di Balai Kota sebelum cuti resmi libur Lebaran," kata Ali.

Terkait ASN yang nekat membawa mobil dinas pulang kampung, Ali memastikan pihak Pemkot tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan diperketat dan sanksi akan dijatuhkan secara bertahap.

"Kita akan tegur secara lisan untuk tidak menggunakannya. Teguran-teguran dan sanksi peringatan akan kita lakukan," pungkasnya.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads