Mira Hayati akan menjalani sidang perdana kasus skincare merkuri di PN Makassar setelah dua kali ditunda. Terdakwa lain juga akan mengikuti sidang lanjutan.
Dua nakes yang mengantar pasien dari Kepulauan Sapuka, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan, ke RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur, viral di media sosial.
Owner skincare berbahan merkuri Mira Hayati tak kunjung diadili di PN Makassar gegara masalah kesehatan. Terdakwa sudah 2 kali batal menjalani sidang dakwaan.
Hari Pramuka diperingati setiap 14 Agustus, menandai sejarah panjang gerakan kepanduan di Indonesia, dimulai sejak penjajahan hingga penyatuan oleh Soekarno.