Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka korupsi kuota haji. Eks penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan KPK harus bisa membongkar sindikat kasus korupsi tersebut.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu pengembalian aset dan uang dari Pihak Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) terkait korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.