Sembilan guru ASN di Brebes ditetapkan sebagai tersangka aplikasi presensi ilegal. Mereka ditahan setelah penyelidikan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan guru SD di Balikpapan. Dua pelajar dan seorang paman terlibat, namun kedua pelajar tidak ditahan.