Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tengah membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP). TPP ini dalam artian lain adalah pengajar atau guru di Sekolah Nasional Terintegrasi.
Lowongan kali ini terbuka untuk posisi TPP di lokasi Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pendaftaran TPP dibuka hanya sampai 31 Juli 2026.
Bagaimana cara bergabung sebagai TPP Sekolah Nasional Terintegrasi ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kualifikasi Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT
Untuk bisa bergabung sebagai Tenaga Pendamping Pembelajaran, pelamar harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Guru yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syarat Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT
Selain kualifikasi utama di atas, Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT juga harus memenuhi syarat berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling tinggi 32 tahun 0 bulan 0 hari terhitung pada tanggal 1 Juli
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (disampaikan dalam bentuk surat pernyataan)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (disampaikan dalam bentuk surat pernyataan)
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri (disampaikan dalam bentuk surat pernyataan)
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (disampaikan dalam bentuk surat pernyataan)
- Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi SNT (disampaikan dalam bentuk surat pernyataan)
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal S-1/D-IV sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD/RS Pemerintah/ Puskesmas sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat dari RSUD/RS Pemerintah/BNN)
- Memiliki IPK paling rendah 3,25 dari skala 4,00
- Memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi
- Memiliki kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, komunikasi, kreatif, dan manajemen kelas
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
- Memiliki pengalaman mengajar di satuan pendidikan kerja sama (SPK) akan menjadi nilai tambah.
Tugas & Tanggung Jawab Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT
Tenaga Pendamping Pembelajaran ini memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Menyusun dokumen perencanaan pembelajaran per mata pelajaran
2. Menyusun perangkat pembelajaran (modul ajar/RPP, bahan ajar, media pembelajaran)
3. Melaksanakan pendampingan dan pembimbingan proses pembelajaran siswa SMP/SMA
4. Menyusun dan melaksanakan penilaian hasil belajar
5. Melaksanakan tugas tambahan (bila ada)
6. Menyusun laporan bulanan individu tenaga pendamping.
Bidang Mata Pelajaran yang Dibutuhkan
Lowongan ini membutuhkan Tenaga Pendamping Pembelajaran untuk mata pelajaran berikut:
- Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
- Bimbingan dan konseling
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- IPA: Biologi, kimia, dan fisika
- IPS: Sosiologi, ekonomi, geografi, dan sejarah
- Bahasa Inggris
- Seni, budaya, dan prakarya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Pendidikan agama Islam
- Pendidikan agama lainnya.
Tahap Seleksi Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT
Ada beberapa tahapan seleksi yang akan diikuti peserta calon Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT yakni:
1. Tes administrasi (verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen)
2. Tes kemampuan bidang studi dan kemampuan mengajar melalui penilaian video microteaching berdurasi kurang lebih 15 menit
3. Tes wawancara
4. Apabila dipandang perlu, kementerian dapat melakukan wawancara calon yang dipilih dari PTN dan meminta pergantian personel apabila calon belum memenhi kriteria yang ditetapkan.
Jadwal Seleksi Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT
Perhatikan tenggat waktu sesuai jadwal seleksi berikut ya:
- Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT: 24-31 Juli 2026
- Orientasi awal bagi Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT: 5 Agustus 2026
- Tenaga Pendamping Pembelajaran SNT mulai bekerja: 10 Agustus 2026.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya bisa dilihat pada laman https://bit.ly/RekrutmenTPP_Unesa. Selamat mendaftar!










































