Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016. Pegi terancam hukuman mati.
Perbekel Desa Tusan Dewa Gede Putra Bali mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes Desa Tusan, Klungkung, Bali.