Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Warek IV Undip Wijayanto berharap Kemenkes melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus dr ARL. Menurutnya, akar masalah ini berasal dari jam kerja berlebih.