Bawaslu Bangka Belitung (Babel) menemukan 12 dugaan pelanggaran siber di media sosial pada Pemilu 2024. Pelanggaran itu berisikan ujaran kebencian dan hoaks.
Bawaslu dan Polres Cianjur merangkul admin media sosial hingga pemilih pemula dari kalangan mahasiswa untuk bersama-sama 'gempur' hoaks di tengah era AI.