Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.
Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara, meski hanya harus menjalani 15 tahun. Najib juga dihukum denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun.
Ribut-ribut di jalanan Cempaka Putih, Jakpus, membuat masyarakat resah. Tak cuma tawuran, anak-anak muda tersebut juga melakukan balap liar hingga penjarahan.
Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jaktim untuk mengajukan restorative justice (RJ) untuk seorang nenek berinisial R yang membawa AC dari rumahnya yang dijarah.
Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD. Dia juga menyoroti pentingnya memahami penderitaan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak ada pajak baru di 2026, fokus pada kepatuhan pajak dan dukungan untuk UMKM serta masyarakat berpenghasilan rendah.