Perusuh di DPRD Blitar Bertambah, 26 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Perusuh di DPRD Blitar Bertambah, 26 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 21:00 WIB
Salah satu perusuh diamankan Polres Blitar
Salah satu perusuh diamankan Polres Blitar (Foto: Istimewa)
Blitar -

Satreskrim Polres Blitar kembali mengamankan sejumlah terduga perusuh di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sebanyak 26 terduga perusuh diamankan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito. Momon menyebutkan para terduga perusuh diamankan setelah pihaknya melakukan pengejaran terhadap terduga perusuh di kantor DPRD tersebut.

"Benar ada tambahan terduga pelaku perusuhan. Ada sekitar 26 orang kami amankan di Polres Blitar," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momon menyebutkan 26 terduga perusuh itu terdiri dari 12 usia dewasa dan 14 sisanya masih usia anak-anak. Saat ini, terduga pelaku yang telah dewasa ditahan di Mapolres Blitar. Sementara terduga pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

"Meskipun tidak ditahan, tapi proses hukum tetap berlanjut," katanya.

Selain mengamankan sejumlah terduga perusuh, Satreskrim Polres Blitar juga terus memburu barang-barang yang dijarah di kantor DPRD Kabupaten Blitar.

"Kami juga memburu pelaku yang menjarah barang-barang saat peristiwa kemarin. Sampai dengan saat ini ada beberapa barang yang sudah ditemukan. Termasuk TV, kursi, printer dan sebagainya," jelasnya.

Momon menegaskan, pihaknya masih akan terus memburu perusuh di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Untuk itu, penyelidikan dan pencarian informasi terkait para perusuh terus dilakukan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut melapor kepada kami apabila mengetahui, atau melihat seseorang yang kedapatan memiliki barang jarahan tersebut. Yang jelas kasus ini terus kami lakukan pengembangan," tandasnya.

Sebelumnya, Polres Blitar mengamankan 41 orang terduga perusuh di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Minggu (31/8). Sembilan orang di antaranya ditahan, sisanya tetap diproses hukum.

"Kami mengamankan 41 orang, 12 orang sudah diproses hukum. Sembilan orang dilakukan penahanan dan 3 pelaku tidak ditahan karena di bawah umur. Sementara 29 orang lain sudah dipulangkan, karena di bawah umur. Sementara 29 orang lain sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti dalam peristiwa tersebut," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (2/9/2025).




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads