Kenapa Sherina Bakal Diminta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya?

Kenapa Sherina Bakal Diminta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya?

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Senin, 08 Sep 2025 08:30 WIB
Potret Sherina Kenakan Kebaya Bali Ikuti Upacara Sakral di Pulau Dewata
Sherina Munaf/Foto: Instagram @sherinamunaf
Balikpapan -

Aktris sekaligus musisi Sherina Munaf akan diminta klarifikasi oleh polisi terkait kucing Uya Kuya yang dijarah. Namun, bukan karena Sherina ikut-ikutan menjarah.

Dikutip detikPop, Polres Metro Jakarta Timur bakal minta klarifikasi ke Sherina soal posting-annya yang menyebut dirinya sempat menyelamatkan salah satu kucing Uya Kuya setelah penjarahan terjadi. Penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terjadi pada Sabtu (30/8).

"Betul kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai surat panggilan tersebut dijadwalkan dikirim hari ini, Senin (8/9). Polisi mau memastikan benar tidaknya kucing yang diurus Sherina itu berasal dari rumah Uya Kuya.

"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," lanjut Alfian.

"Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Sherina sempat bikin utas di medsos yang langsung mencuri perhatian netizen.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut. Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," tulis Sherina.

Terlepas dari itu, polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Ada tiga klaster pelaku: penghasut, penjarah, dan mereka yang melawan petugas.

"Yang di bawah umur hanya terpengaruh atau ikut-ikutan saja," jelas Alfian.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads